Sekilas TV Parlemen
TV Parlemen adalah unit produksi televisi siaran terbatas di bawah Biro Humas dan Pemberitaan Sekretariat Jenderal DPR RI. Diresmikan pada tanggal 8 Januari 2007 oleh ketua DPR RI HR Agung Laksono.
TV Parlemen secara bertahap telah memulai kegiatan operasional berupa siaran langsung rapat paripurna, peliputan kegiatan rapat-rapat komisi, dan alat kelengkapan dewan lainnya,serta memproduksi program acara dialog/talkshow.
Siaran TV Parlemen dapat dinikmati melalui jaringan TV Plasma di lingkungan gedung DPR RI Senayan Jakarta dan live streaming melalui situs www.dpr.go.id dan www.mpr.go.id khusus untuk acara siaran langsung sidang MPR RI, juga jaringan televisi nasional yang me-relay siaran TV Parlemen.
Tugas dan Fungsi
Menyebarluaskan informasi yang berkaitan dengan pemikiran, kebijakan, kegiatan dan keputusan-keputusan parlemen kepada seluruh rakyat Indonesia dan dunia luar.Menampung dan menginformasikan aspirasi, tanggapan dan harapan masyarakat kepada parlemen.
Meningkatkan pemahaman dan praktek demokrasi yang sehat dan bermanfaat bagi kehidupan bangsa, negara dan masyarakat serta mencerdaskan kehidupan bangsa, terutama dalam pendidikan politik masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar